Dari
Zaid bin Khalid Radhiyallahu Anhu, ia berkata, “Seseorang telah datang kepada
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam lalu bertanya tentang barang temuan.
Rasulullah pun menjawab, ‘Kasihlah tanda pada penutup dan bungkusnya, kemudian
umumkan selama setahun. Jika datang pemiliknya (maka berikanlah), tapi jika
tidak maka terserah kamu’. Orang itu beratanya lagi, ‘Bagaimana dengan kambing
yang hilang?’ Rasulullah menjawab, “Ia itu milikmu, milik saudaramu atau milik
serigala.’ Orang itu bertanya lagi, ‘Bagaimana dengan onta yang hilang?’
Rasulullah menjawab ‘Apa pedulimu dengannya? Ia mempunyai kantong air dan
sepatu, ia bisa mecari air sendiri dan makan dari pohon-pohonan sampai
ditemukan pemiliknya.’” (Diriwayatkan Al-Bukhary).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar