Dari Jabir bin
Abdullah Radhiyallahu Anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam
bersabda, “Allah menyayangi seseorang yang berbaik hati ketika berjualan,
ketika membeli dan ketika menagih hutang.” Disebutkan dalam sebuah riwayat, “…
bila membayar hutang.” (Diriwayatkan Al-Bukhary, At-Tirmidzy dan Ibnu Majah).
Rabu, 11 November 2015
Memuliakan Kerja yang Hina Daripada Meminta-minta
Dari Az-Zubair
Ibnul-Awwam Radhiyallahu Anhu, dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
“Seseorang di antara kalian yang mengambil talinya, lalu datang dengan membawa
seikat kayu bakar, menjualnya, kemudian Allah menjaga harga dirinya dengan
seikat kayu bakar itu, lebih baik baginya daripada meminta-minta kepada orang
lain yang entah memberinya atau tidak.” (Diriwayatkan Al-Bukhary dan Muslim).
Kemuliaan Usaha dengan Tangan Sendiri
Dari Al-Miqdam
Radhiyallahu Anhu, dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Tidak
seorang pun yang makan lebih baik dari makan hasil kerja tangannya sendiri.
Dan, sesungguhnya nabi Allah, Daud Alaihis-Salam, makan dari hasil kerja
tangannya sendiri.” (Diriwayatkan Al-Bukhary, Abu Daud dan An-Nasay).
Meninggalkan Syubuhat
Dari An-Nu’man
bin Basyir Radhiyallahu Anhu berkata, “Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam
bersabda, ‘Yang halal itu jelas, dan haram itu juga sudah jelas, dan antara
keduanya adalah perkara-perkara yang syubuhat. Maka barangsiapa yang
meninggalkan dosa yang menurutnya masih syubuhat maka ia lebih berhati-hati
terhadap hal-hal yang telah sepenuhnya jelas (dosa). Namun barangsiapa yang
berani melakukan dosa yang menurutnya masih tersamar maka ia hampir-hampir
terjebak dalam hal-hal yang telah sepenuhnya jelas (dosa). Kemaksiatan itu
adalah daerah kekuasaan Allah, barangsiapa yang masuk ke tanah yang subur di
sekitar daerah tersebut maka hampir-hampir ia menginjaknya’.”
Dalam riwayat
lain dari An-Nu’man: “Yang halal itu jelas, yang haram itu juga sudah jelas,
dan antara keduanya adalah syubuhat yang tidak banyak diketahui banyak orang.
Barangsiapa yang menjaga diri dari syubuhat tersebut maka ia telah membebaskan
agama dan kehormatannya. Dan, barangsiapa yang masuk dalam syubuhat maka ia
bagaikan seorang penggembala yang menggembalakan di sekitar tanah kekuasaan
yang hampir-hampir menginjaknya. Ketahuilah, sesungguhnya setiap raja itu
memiliki daerah kekuasaan; dan ketahuilah, bahwa daerah kekuasaan Allah, di
muka bumi, adalah yang diharamkan-Nya. Ketahuilah, bahwa dalam jasad itu
terdapat segumpal darah, bila segumpal darah itu baik maka baik pulalah seluruh
jasad itu. Dan, bila ia rusak maka rusak pulalah seluruh jasad yang ada.
Ketahuilah bahwa segumpal darah itu adalah hati.” (Diriwayatkan Al-Bukhary dan
Muslim).
Langganan:
Postingan (Atom)




