Minggu, 07 Februari 2016

Seseorang yang Mencaci Kedua Orang Tuanya



Dari Abdullah bin Amru Radhiyallahu Anhuma berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berkata, ‘Sesungguhnya yang tergolong dosa besar yang palig besar adalah seseorang melaknat kedua orang tuanya.’ Ada orang bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana seseorang melaknat kedua orang tuanya ?’ Rasulullah berkata, ‘Seseorang mencaci bapak seseorang lainnya, kemudian orang itu (membalas) mencaci bapaknya, dan mencaci pula ibunya.’” (Diriwayatkan Al-Bukhary dan Muslim).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar