Senin, 08 Februari 2016

Membunuh Kaum Muslimin dan Hukumannya


Dari Abi Bakrah Nufai’ bin Al-Harits Ats-Tsaqafy, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berkata, ‘Jika dua orang Muslim saling  bertemu dengan masing-masing menghunus pedang merreka maka yang membunuh dan yang terbunuh berada di dalam neraka.’ Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, orang yang membunuh ini (mengapa harus) dikaitkan dengan yang terbunuh?’ Rasulullah menjawab, ‘Sesungguhnya ia (yang terbunuh) juga sangat ingin membunuh saudaranya.’” (Diriwayatkan Asy-Syaikhani, Abu Daud, dan An-Nasay)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar