Kamis, 12 November 2015

Menunda-nunda Penunaian Hak

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, bersabda “Menunda-nunda waktu pembayaran hutang bagi yang mampu, adalah suatu kezhaliman; dan apabila piutang salah seorang kalian itu dialihkan kepada orang lain, terimalah.” (Diriwayatkan Al-Bukhary, Muslim, An-Nasay dan Ibnu Majah).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar