Kamis, 12 November 2015

Menunda-nunda Penunaian Hak

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, bersabda “Menunda-nunda waktu pembayaran hutang bagi yang mampu, adalah suatu kezhaliman; dan apabila piutang salah seorang kalian itu dialihkan kepada orang lain, terimalah.” (Diriwayatkan Al-Bukhary, Muslim, An-Nasay dan Ibnu Majah).

Hukuman Bagi Orang yang Melukai Hewan


Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Seorang perempuan akan diadzab lantaran mengurung seekor kucing hingga mati kelaparan. Perempuan itu pun masuk neraka lantaran menyebabkan kucing itu mati.” Disebutkan dalam riwayat lain, “Seorang perempuan masuk neraka karena seekor kucing yang ia ikat, tanpa diberi minum dan tidak ia biarkan makan dari serangga-serangga tanah.” (Diriwayatkan Al-Bukhary dan Muslim).

Berlemah-lembut Terhadap Hewan

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Ketika seseorang berjalan tiba-tiba ia merasa sangat kehausan. Ia pun mampir di sebuah sumur untuk minum darinya. Kemudian ia keluar (dari mulut sumur), yang pada saat yang bersamaan ia melihat seekor anjing terengah-engah, menjilat-jilat tanah basah karena kehausan. Orang itu pun berkata, ‘(Anjing) ini telah mengalami apa yang aku alami tadi’, lalu ia mengisi sepatunya (dengan air) kemudian menggigitnya dengan kedua bibirnya. Ia kemudian naik (ke bibir sumur) dan meminumkan anjing tersebut. Maka Allah pun berterima kasih kepada orang tersebut, dan mengampuninya.” Orang-orang berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kita bisa juga mendapatkan pahala dari (menyayangi) binatang?” Rasulullah menjawab, “(Menyayangi) setiap hati yang masih segar (akan mendapatkan) pahala.” (Diriwayatkan Al-Bukhary dan Muslim).


Kemuliaan Ikhlas dan Membantu



Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Ada tiga orang yang kelak pada hari Kiamat Allah tidak melihatnya, tidak mensucikannya dan mereka berhak mendapatkan adzab yang pedih: Seseorang yang memiliki kelebihan air di tengah perjalanan namun tidak ia berikan kepada Ibnu Sabil, seseorang yang membaiat imamnya dengan baiat untuk keduniaan saja. Bila imamnya nanti memberikan sebagian keduniaan itu kepadanya maka ia ridha, namun bila tidak memberikan sebagian keduniaan itu kepadanya ia akan marah. Dan, seorang lagi yang memajang barang dagangannya seusai Ashar seraya berkata, ‘Demi Allah yang tidak ada Ilah selain Allah. Aku telah mendapatkan laba sekian dan sekian’, lalu memberikan sedekahnya.’ Disebutkan dalam sebuah riwayat, ‘Lalu memberikan shadaqahnya namun menarik lagi shadaqahnya itu, dan (pada hari berikutnya) tidak diberi laba dari barang dagangannya itu.’ Kemudian Rasulullah membaca, ‘Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari Kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka adzab yang pedih’.” (Diriwayatkan Al-Bukhary, Muslim dan Ashabus-Sunan).

Rabu, 11 November 2015

Kemuliaan Menanam dan Bercocok Tanam

Dari Anas bin Malik Rashiyallahu Anhu, dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Tak satu pun orang Muslim yang menanam tanaman atau bercocok tanam dengan satu tanaman (tertentu) kemudian seekor burung, orang atau hewan makan dari tanaman itu kecuali baginya dengan apa yang dimakan tadi shadaqah.” (Diriwayatkan Al-Bukhary, Muslim dan At-Tirmidzy).


Berbaik Hati dalam Bermuamalah

Dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu Anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Allah menyayangi seseorang yang berbaik hati ketika berjualan, ketika membeli dan ketika menagih hutang.” Disebutkan dalam sebuah riwayat, “… bila membayar hutang.” (Diriwayatkan Al-Bukhary, At-Tirmidzy dan Ibnu Majah).


Memuliakan Kerja yang Hina Daripada Meminta-minta


Dari Az-Zubair Ibnul-Awwam Radhiyallahu Anhu, dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Seseorang di antara kalian yang mengambil talinya, lalu datang dengan membawa seikat kayu bakar, menjualnya, kemudian Allah menjaga harga dirinya dengan seikat kayu bakar itu, lebih baik baginya daripada meminta-minta kepada orang lain yang entah memberinya atau tidak.” (Diriwayatkan Al-Bukhary dan Muslim). 



Kemuliaan Usaha dengan Tangan Sendiri

Dari Al-Miqdam Radhiyallahu Anhu, dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Tidak seorang pun yang makan lebih baik dari makan hasil kerja tangannya sendiri. Dan, sesungguhnya nabi Allah, Daud Alaihis-Salam, makan dari hasil kerja tangannya sendiri.” (Diriwayatkan Al-Bukhary, Abu Daud dan An-Nasay).

Meninggalkan Syubuhat


Dari An-Nu’man bin Basyir Radhiyallahu Anhu berkata, “Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Yang halal itu jelas, dan haram itu juga sudah jelas, dan antara keduanya adalah perkara-perkara yang syubuhat. Maka barangsiapa yang meninggalkan dosa yang menurutnya masih syubuhat maka ia lebih berhati-hati terhadap hal-hal yang telah sepenuhnya jelas (dosa). Namun barangsiapa yang berani melakukan dosa yang menurutnya masih tersamar maka ia hampir-hampir terjebak dalam hal-hal yang telah sepenuhnya jelas (dosa). Kemaksiatan itu adalah daerah kekuasaan Allah, barangsiapa yang masuk ke tanah yang subur di sekitar daerah tersebut maka hampir-hampir ia menginjaknya’.”

Dalam riwayat lain dari An-Nu’man: “Yang halal itu jelas, yang haram itu juga sudah jelas, dan antara keduanya adalah syubuhat yang tidak banyak diketahui banyak orang. Barangsiapa yang menjaga diri dari syubuhat tersebut maka ia telah membebaskan agama dan kehormatannya. Dan, barangsiapa yang masuk dalam syubuhat maka ia bagaikan seorang penggembala yang menggembalakan di sekitar tanah kekuasaan yang hampir-hampir menginjaknya. Ketahuilah, sesungguhnya setiap raja itu memiliki daerah kekuasaan; dan ketahuilah, bahwa daerah kekuasaan Allah, di muka bumi, adalah yang diharamkan-Nya. Ketahuilah, bahwa dalam jasad itu terdapat segumpal darah, bila segumpal darah itu baik maka baik pulalah seluruh jasad itu. Dan, bila ia rusak maka rusak pulalah seluruh jasad yang ada. Ketahuilah bahwa segumpal darah itu adalah hati.” (Diriwayatkan Al-Bukhary dan Muslim).



Minggu, 25 Oktober 2015

Macam-Macam Sedekah

Dari Abu Musa Al-Asy’ary Radhiyallahu Anhu, dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “ Wajib atas setiap Muslim itu (mengeluarkan) sedekah.” Dalam sebuah riwayat disebutkan adanya tambahan, “…setiap hari.” Orang-orang bertanya, “Wahai Nabi Allah, (bagaimana) bila tidak mendapatkan (kesanggupan untuk bersedekah)?” Nabi menjawab, “(Dia harus) bekerja dengan tangannya untuk dapat memberikan manfaat bagi dirinya dan dapat bersedekah.” Mereka bertanya lagi, “(Bagiamana) bila tidak juga mendapatkan (kesanggupan itu)?” Nabi menjawab, “Membantu orang yang kesusahan dan memerlukan bantuan.” Mereka bertanya lagi, “Bila tidak juga mendapatkan?” Nabi menjawab, “Hendaklah ia berbuat makruf.” Disebutkan dalam sebuah riwayat, “Hendaklah ia menyuruh kepada kebaikan atau kepada yang makruf dan menahan diri dari kejahatan.” Disebutkan dalam riwayat lain, Orang-orang berkata, “Jika tidak juga dapat melakukannya?” Maka Nabi menjawab, “ Hendaklah ia menahan diri dari kejahatan, Karena itu merupakan sedekah.” Disebutkan dalam sebuah riwayat lain, “Sesungguhnya itu sedekah.” (Diriwayatkan Al-Bukhary, Muslim, dan An-Nasa’y).

Larut Dalam Kesedihan Ketika Menghadapi Kesulitan




Dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu Anhu berkata, “Nabi bersabda, ‘Tidak termasuk golongan kita orang yang menampar mukanya, merobek-robek kerah bajunya dan berseru dengan doa-doa orang-orang Jahiliyah’.” (Diriwayatkan Al-Bukhary, Muslim, At-Tirmidzy dan Ibnu Majah).

Menolong Orang Yang Berbuat Zalim dan Orang Yang Dizhalimi




Dari Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu, berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Tolonglah saudaramu yang berbuat zhalim atau yang dizhalimi.’ Orang-orang berkata, “Wahai Rasulullah, kami menolong (orang) ini karena dizhalimi, lalu bagaimana kami menolongnya karena ia telah menzhalimi?’ Rasulullah menjawab, ‘Berilah penghalang di atas kedua tangannya,’” (Diriwayatkan Al-Bukhary, Muslim, dan At-Tirmidzy).


Kamis, 15 Oktober 2015

Semangat Saling Menolong Antar Saudara Dalam Agama

Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhuma, berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Orang Muslim itu saudara orang Muslim lainnya, tidak menzhaliminya dan tidak membiarkannya. Dan, barangsiapa yang (mencukupi) kebutuhan saudaranya maka Allah akan (mencukupkan) kebutuhannya pula, dan barang siapa yang meringankan beban kesedihan seorang Muslim maka Allah akan meringankan beban kesedihan hari Kiamat darinya. Dan, barangsiapa yang menutupi (aib) seorang Muslim maka Allah akan menutupi (aib)nya kelak pada hari Kiamat.’” (Dirwayatkan Al-Bukhary, Muslim, Abu Daud, An-Nasaydan At-Tirmidzy). At-Tirmidzy mengatakan hadits ini hasan shahih.



Kewajiban Melakukan Shalat Jamaah

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Dan, demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku sangat ingin memerintahkan untuk menumpulkan kayu bakar untuk dikeringkan, kemudian menyuruh melakukan shalat dengan dikumandangkan suara adzan. Kemudian aku menyuruh seseorang untuk berdiri sebagai imam, kemudian aku berjalan lewat belakang (rumah-rumah) orang-orang (yang tidak berjamaah) untuk membakar rumah-rumah mereka bersama mereka (di dalamnya). Dan demi dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, seandainya salah seorang dari mereka mengetahui bahwa ia akan mendapatkan tulang yang berlemak atau dua panah kecil tumpul, yang baik tentu akan menunggu sampai isya.’” (Diriwayatkan Al-Bukhary, Muslim, dan An-Nasay).


Kewajiban Para Pemimpin Terhadap Rakyat Bawahannya

Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhuma, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian bertanggung jawab atas kepemimpinan kalian. Seorang imam adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas rakyatnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas keluarganya. Seorang wanita adalah pengelola di rumah suaminya dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang pembantu adalah juga pemimpin harta kekayaan tuannya dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya.’” Abdullah bin Umar berkata, “Saya pikir beliau juga mengatakan, ‘Seorang laki-laki adalah pemimpin harta kekayaan bapaknya dan bertanggung jawab atas harta yang ia kelola.’” (Diriwayatkan Al-Bukhary, Muslim, dan At-Tirmidzy).

Selasa, 13 Oktober 2015

Tanda Keimanan


Dari Anas Radhiyallahu Anhu, dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, bersabda, “Tidak beriman salah seorang diantara kalian sehingga ia mencintainya saudaranya seperti ia mencintainya dirinya sendiri.” (Diriwayatkan Al-Bukhary, Muslim, Ahmad, dan An-Nasa’y).


Penjelasan Tentang Orang Muslim dan Orang Muhajir




Dari Abdillah bin Amru, dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, bersabda, “ Orang Muslim adalah orang yang orang-orang Muslim sekitarnya merasa terjaga dari derita yang diakibatkan lisan dan tangannya, sedangkan orang muhajir adalah orang yang berhijrah dari apa yang dilarang Allah. (Diriwayatkan Al-Bukhary, Abu Daud, dan An-Nasa’y).

Tiang Penopang Islam



Dari Abdullah bin umar Radhiyallahu Anhuma berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda , ‘Islam itu dibangun atas lima perkara : Bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan bahwa Muhammad itu adalah utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, haji, dan berpuasa pada bulan Ramadhan.’” (Diriwayatkan Al Bukhary dan Muslim).



Senin, 12 Oktober 2015

Pengaruh Niat Dalam Beramal



















Dari Umar Ibnul – Khaththab Radhiyallahu Anhu, ia berkata. “Aku mendengar Rasulullah bersabda, ‘Sesungguhnya segala amal perbuatan itu didasari dengan niat, dan sesungguhnya (pahala) masing-masing orang itu bergantung pada apa yang ia niatkan. Maka barang siapa yang niat hijrahnya untuk mendapatkan kehidupan dunia atau untuk mengawini seorang perempuan (yang dicintainya) maka (pahala) hijrahnya hanya terbatas pada niat yang telah ia gariskan itu.’” (Diriwayatkan Al-Bukhary dan Muslim). 






Dalam riwayat lain disebutkan adanya penambahan, “Maka barang siapa yang niat hijrahnya untuk Allah dan rasul-Nya maka hijrahnya itu sebenarnya untuk Allah dan rasul-Nya.”