Jumat, 29 Januari 2016

Memberikan Wasiat Harta



Dari Sa’d bin Abi Waqqash Radhiyallahu Anhu, berkata,” Nabi datang sengaja menjengukku saat aku berada di Makkah.”Sa’d pernah mengatakan bahwa ia tidak ingin mati di tanah yang telah ia tinggalkan untuk hijrah. Rosulullah berkata,”Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada Ibnu ‘Afra.” Aku bertanya,”(Apakah) aku mewasiatkan seluruh harta yang aku miliki?”Nabi menjawab,”Jangan.”Aku bertanya lagi,”Setengahnya?”Nabi menjawab,”Jangan.”Aku bertanya lagi,”Sepertiganya?”Nabi menjawab,”Sepertiga,sepertiga itu banyak. Sesungguhnya jika kamu meninggalkan ahli warismu sebagai orang-orang yang mampu lebih baik daripada meninggalkan mereka kekurangan,mengulurkan tangan mereka meminta-minta,sekalipun dengan memberi nafkah(yang wajib itu) adalah shadaqah, sampai pun sesuap makanan yang kamu suapkan ke mulut isteri kamu. Dan mudah-mudahan Allah mengangkat (Penyakit) ini dari)mu agar semua orang dapat mengambil manfaat dan madharat darimu.”Ketika itu Sa’d baru mempunyai seorang anak perempuan.”(Diriwayatkan Al-Bukhary,Muslim dan Ashabus-Sunan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar